Saat ini lembaga berupa bank atau sejenisnya, tentunya sudah tidak asing lagi bagi kita. Masyarakat sebagai nasabah, menginvestasikan dananya di berbagai lembaga keuangan. Lalu bagaimana dengan umat Islam yang ingin menjaga hartanya secara syar'i? karena saat kira mempermasalahkan prinsip bunga sebagai motivator terhadap nasabah maka muncullah persoalan hukum terutama dalam perspektif hukum Isl…