Immanuel Kant, seorang profesor yang tidak pernah keluar dari batas kota Konigsberg ibukota Persia dan mengikuti irama hidup harian yang amat teratur. Bahkan rutin itu dengan pemikirannya yang radikal mengubah gaya manusia berpikir. Bukan seakan-akan semua pikiran Kant sekarang masih diterima umum, tetapi Kant merumuskan kerangka permasalahan yang sampai sekarang untuk sebagian, tetap tidak dap…
UU No.6 Tahun 2014 tentang desa, selanjutnya disebut dengan UU Desa, memberikan perubahan yang signifikan dalam dalam tata kelola pemerintahan desa. UU yang terdiri dari 122 pasal ini memberikan kewenangan yang luas kepada desa di bidag penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa berdasarkan prakarsa masyarakat …
UU No.6 Tahun 2014 tentang desa, selanjutnya disebut dengan UU Desa, memberikan perubahan yang signifikan dalam dalam tata kelola pemerintahan desa. UU yang terdiri dari 122 pasal ini memberikan kewenangan yang luas kepada desa di bidag penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa berdasarkan prakarsa masyarakat …
UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, selanjutnya disebut UU Desa, memberikan perubahan yang signifikan dalam tata kelola pemerintahan desa. UU yang terdiri dari 122 pasal ini memberikan kewenangan yang luas kepada desa di bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemsyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usu…
Mengembangkan talenta serta bakat besar anak sejak dini adalah hal yang sangat penting. Dengan begitu, kita bisa mengoptimalkan potesi anak untuk menjadi generasi penerus yang terdidik mulai dari usia yang masih sangat belia. Tentunya, peran kurikulum dan PAUD sangat penting. Tetapi, kenyataannya di lapangan menunjukkan bahwa pengalaman, pendidikan dan kematangan guru PAUD masih jauh di bawa…
Koperasi merupakan sokoguru perekonomian rakyat di Indonesia serta berperan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu koperasi sebagai pelaku ekonomi harus mampu meningkatkan keunggulan supaya bisa tetap berperan dalam mendukung sistem perekonomian Indonesia serta meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Ketidakmampuan di dalam mengelola organisasi koperasi akan mengakibatkan kegagal…
Koperasi disebut sebagai suatu sistem ekonomi yang mempunyai kedudukan politik yang cukup kuat dan memiliki dasar konstitusinal, yaitu berpegang pada pasal 33 ayat (1) UUD Tahun 1945 yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Koperasi mendapat misi untuk berperan nyata dalam menyusun perekonomian yang berdasar atas asas kekeluargaan dan dem…