Fiqh sosial tidak hanya berwacana dan mengamati, tapi mengubah secara emansipatoris-partisipatif wajah kemiskinan dan keterbelakangan menjadi kesejahteraan dan kemajuan sebagai manifestasi sa'adatud darain (kebahagiaan dunia-akhirat). Aspek transformasi sangat ditekankan fiqh sosial Kiai Sahal dengan merancang program pemberdayaan ekonomi umat dalam wadah Biro Pengembangan Pesantran dan Masyara…
kegagalan pendidik dalam menyampaikan materi ajar selalu bukan karena ia kurang menguasai bahan, tetapi karena ia tidak tahu bagaimana cara menyampaikan materi pelajaran tersebut dengan baik dan tepat sehingga peserta didik dapat belajar dengan suasana yang menyenangkan dan mengasyikkan, amka pendidik perlu memiliki pengetahuan tentang pendekatan dan teknik pembelajaran dengan memahami teori be…
pada tanggal 16 juli 2008, pemerintah Indonesia telah mengundangakn UU No 21 Tahun 2008 tentang perbankan syariah. Dalam pasal 2 UU dimaksud disebutkan bahwa perbankan syariah dalam melakukan kegiatan usahanya berazaskan prinsip syariah, demokrasi ekonomi, dan prinsip kehati-hatian. Perbankan syariah bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan keadilan, kebers…
Kajian tentang Syariat Islam pada dasarnya membicarakan dua persoalan. Pertama, mengenai perangkat ketetntuan yang harus diamalkan (ilmu fiqh). Kedua, tentang cara, usaha serta ketentuan dalam upaya menghasilkan materi fiqh tersebut (ilmu ushul fiqh). Penyusunan buku ini dilatarbelakangi oleh tidak tersedianya literatur dalam bahasa Indonesia mengenai ushul fiqh yang mengupas secara luas, me…
penyusunan buku ini dilatarbelakangi oleh tidak tersedianya literatur dalam bahasa indonesia menegenai ushul fiqh yang mengupas secara luas, mendalam dan komprehensif dengan merujuk pada kitab standar dari semua madzhab. kajian buku ini mengungkap semua persoalan ushul fiqh secara detail dan mendalam dengan mengetengahkan pandangan madzhab ushul fiqh/fiqh terbesar dalam islam (syafi'iyah, ma…