Secara yuridis, keberadaan pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi cukup kuat dan sebagai mata kuliah yang wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa. Dalam mata kuliah pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi telah dilakukan perubahan paradigma menuju paradigma humanistik yang di dasarkan pada asumsi bahwa mahasiswa adalah manusia yang memiliki potensi dan karakteristik yang berbeda-bed…